KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Razia gabungan guna menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) digelar oleh petugas gabungan di Kota Kediri, Kamis (27/10/2022). Razia tersebut melibatkan petugas dinas sosial, satpol PP, dinas kesehatan, dispendukcapil, serta kepolisian.
Dalam razia kali ini, petugas menyusuri beberapa ruas jalan di Kota Kediri untuk mencari PMKS. Antara lain Jalaln Letjend DI Panjaitan, Jalan Kapten Tendean, Jalan Urip Sumohardjo, dan sekitaran Alun-Alun Kediri.
BACA JUGA:
Paulus Luhur Budi, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, mengatakan razia PMKS merupakan agenda rutin yang sempat berhenti akibat pandemi Covid-19. Karena pandemi mulai reda, saat ini razia tersebut mulai digalakkan kembali.
Hasil razia, sebanyak enam orang PMKS dari kalangan ODGJ, pengemis, pengamen, dan lansia terlantar, berhasil dievakuasi ke Barak Semampir.
“Setelah sampai di barak, keenam orang tersebut kami data, kemudian diperiksa kesehatannya yang melibatkan petugas dinas kesehatan. Selanjutnya, petugas dispendukcapil melakukan pengecekan identitas. Setelah itu, kami bantu bersih-bersih, kita beri pembinaan dan arahan, lalu dipulangkan ke keluarganya karena kembali ke keluarga adalah tempat terbaik,” ujar Paulus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan geometrik, petugas menemukan dua orang PMKS yang tidak terdeteksi identitasnya pada sistem kependudukan. Menyikapi hal itu, dinsos akan berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kota Kediri agar mengusulkan pembuatan nomor induk kependudukan baru, jika yang bersangkutan memang benar benar warga Kota Kediri setelah penelusuran riwayatnya.
"Rata-rata mereka tidak bawa identitas dan kebanyakan berasal dari luar kota. Ada yang dari Blitar, Kabupaten Kediri, Kertosono, Mojokerto. Alhamdulilah, yang dari Kota Kediri hari ini tidak ditemukan," imbuhnya.
Klik Berita Selanjutnya