GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPD NasDem Gresik, Saiful Anwar, mengatakan bahwa banyak yang menganggap kasus pernikahan manusia dengan kambing akan berimbas besar terhadap elektabilitas partai di Pemilu 2024.
Sebab, kasus yang sempat menghebohkan masyarakat di Kota Pudak ini melibatkan anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto, dan sekarang menjadi tersangka. Polres Gresik telah melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan negeri (Kejari) setempat.
BACA JUGA:
- Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
- Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
- Ramalan Shio Selasa 17 September 2024: Naga Gak Usah Mikir Cinta, Kuda Teman Siaga
- Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
"Ya enggak ada pengaruh lah terhadap Nasdem. Ramainya kemarin kan di situ-situ saja. Kan juga belum terbukti secara hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap. Nur Hudi menistakan agama. Kan belum disidang. Waktu bikin konten kan tak ada kesengajaan menistakan agama. Jadi kita tunggu saja," kata Saiful saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).
Atas kasus ini, NasDem Gresik lebih memilih untuk menunggu hasil keputusan proses hukum yang tengah berjalan. Ia menjelaskan, partai akan mengambil sikap jika sudah ada keputusan tetap (inkracht).
"Kita ikuti saja, sampai ada keputusan inkracht. Kalau kita amati kan kasus ini bukan termasuk korupsi. Bukan narkoba. Ataupun pelecehan seksual. Bagi kami (NasDem) sangat menghormati proses hukum, karena saat ini masih berjalan. Makanya, saya tegaskan kalau sudah ada inkrah maka partai akan bersikap," paparnya.
Saiful menyatakan, Nasdem Gresik sepenuhnya patuh terhadap keputusan DPP dalam menyikapi pernikahan manusia dengan kambing, kecuali kasus korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual.