SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial F (19), warga Jalan Bantaran Kali, Jembatan Merah, Surabaya, mengaku hanya butuh waktu 4 detik saja untuk satu motor.
Pemuda yang juga berprofesi sebagai tukang parkir ini melakukan aksi tersebut pada motor Honda Beat di Jalan Tambak Dalam Baru IA No 77A Surabaya.
BACA JUGA:
- Napi Polres Tanjung Perak yang Main Judol di Rutan Diganjar Hukuman 1,5 Tahun Penjara
- Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
- Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
- Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Hari Kurniawan, mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Minggu (4/9/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.
Hari menceritakan, pelaku melakukan aksi pencurian motor milik korban berinisial MZ yang terparkir di depan rumah tersebut, bersama satu rekannya dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T.
"Motor milik korban diparkir di depan rumah gang kost, di Jalan Tambak Wilangon Gang 7 Nomor 90 Surabaya. Tersangka Febriyanto ini memetik sepeda motor Honda Beat Nopol L 6623 TV dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci T," katanya saat diwawancarai awak media, Senin (7/11/2022).
Dari kejadian tersebut, lanjut Hari, lantas korban melaporkan kasus pencurian ke Polsek Asemrowo Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Klik Berita Selanjutnya