5. Complacency pada otomatisasi dan confirmation bias, telah berakibat kurangnya monitoring sehingga tidak disedari akan adanya asymmetry dan penyimpangan arah penerbangan
6. Belum adanya aturan serta panduan mengenai upset prevention and recovery training, sehingga mempengaruhi proses pelatihan oleh maskapai untuk menjamin kemampuan dan pengetahuan pilot dalam recovery kondisi upset secara efektif dan tepat waktu.
KNKT mengungkapkan bahwa beberapa pihak telah melakukan safety action sebagai upaya peningkatan keselamatan.
Hal itu seperti yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) yang melakukan inspeksi khusus kepada seluruh pesawat udara Boeing 737 300/400/500.
Selain itu, Maskapai Sriwijaya Air telah melakukan beberapa tindakan safety action, seperti membuat pelatihan UPRT yang bekerjasama dengan konsultan, menambah materi complacency, cockpit distraction dan loss of control inflight pada silabus pelatihan Crew Resource Management (CRM), meningkatkan pelatihan engineer dan memanfaatkan perangkat lunak untuk manajemen perawatan pesawat udara. (ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News