Sementara itu, Kepala BPN Gresik Asep Heri menyampaikan bahwa untuk pembebasan tanah tahun ini ditargetkan mencakup 3 kecamatan di 4 desa. Rinciannya, Desa Jono Kecamatan Cerme, Desa Lundo Kecamatan Benjeng, serta Desa Sekarputih dan Desa Wotansari Kecamatan Balongpanggang. Total nilai ganti rugi sebesar Rp 9,6 miliar.
"Hari ini, kita undang sebanyak 5 pemililk tanah di Desa Lundo dengan tanah seluas 927 meter persegi dengan jumlah total ganti rugi sebesar Rp565.746.270," jelas Asep.
Ia menyebutkan, hingga hari ini capaian pembebasan lahan sudah 28,81%. Sisanya seluas 1,7 hektare dengan nilai ganti rugi senilai Rp7,3 miliar yang ditargetkan selesai tahun 2022 ini.
Nurali Widodo, salah satu warga Lundo penerima ganti rugi mengaku sangat senang dengan langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Pemilik tanah dengan luas 238 meter persegi ini mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Gresik dalam upaya penanganan banjir Kali Lamong.
"Nilai ganti ruginya juga sangat layak. Rencananya uangnya akan digunakan untuk memperbaiki rumah," katanya.
Hadir juga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, Achmad Hadi dan jajaran Muspika Benjeng. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News