FKOP Kabupaten Pasuruan Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Dinilai Rugikan Masyarakat

FKOP Kabupaten Pasuruan Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Dinilai Rugikan Masyarakat Forum Komunikasi Organisasi Profesi (FKOP) Kesehatan Kabupaten Pasuruan menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.

Senada, Ketua Drg. Hafid Bauzir menilai Omnibus Law Kesehatan yang saat ini dalam proses pembahasan berpotensi mendisharmoni organisasi profesi (OP) kesehatan.

"Keberadaan OP kesehatan membantu tugas pemerintah dalam hal pemeriksaan, pembinaan, serta pengawasan etik dan disiplin," lanjutnya.

Ketua IBI Pasuruan Sri Sudarti tidak memungkiri, perubahan adalah sesuatu yang pasti terjadi dan pihaknya mendukung perubahan untuk lebih baik. Namun, khusus perumusan RUU, ia meminta pemerintah melibatkan organisasi profesi.

Ia menegaskan, para tenaga medis yang tergabung dalam forum komunikasi organisasi profesi kesehatan menolak isi RUU omnibus law kesehatan karena berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

"Bahkan bisa berdampak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Kami mendesak agar RUU omnibus law kesehatan dikeluarkan dari daftar prolegnas. RUU omnibus law kesehatan bisa berdampak mengganggu keharmonisan koordinasi OP kesehatan dengan pemda," pungkasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO