Sambut Satu Data Kota Kediri, BPS Gelar Sosialisasi Indeks Pembangunan Statistik

Sambut Satu Data Kota Kediri, BPS Gelar Sosialisasi Indeks Pembangunan Statistik Lilik Wibawati, Kepala BPS Kota Kediri saat memberi sambutan. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menyongsong kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri menyelenggarakan rapat evaluasi sensus penduduk 2020 lanjutan (long form) dan sosialisasi/pembekalan () ke Tim Penilai Internal (TPI) Kota Kediri, Rabu (23/11/2022).

Bertempat di salah satu hotel di Kota Kediri, kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 50 peserta dari OPD di Kota Kediri, serta narasumber dari selaku pembina statistik dan Bappeda Kota Kediri selaku koordinator dan pembina data di bidang geospasial.

Dalam sambutannya, Lilik Wibawati, Kepala , mengemukakan tujuan dilakukannya kegiatan tersebut yakni untuk mengevaluasi seberapa jauh penyelenggaraan statistik di OPD Kota Kediri.

“Kami ingin nantinya mengukur sampai seberapa jauh capaian statistik sektoral di OPD guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintahan daerah, dan utamanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor statistik,” ujar Lilik.

Menurutnya, membutuhkan ketersediaan data yang lengkap yang berfungsi dalam perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi pembangunan daerah.

Maka dari itu, SDI Kota Kediri hadir sebagai terobosan yang mampu menyinkronkan dan mengintegrasikan data-data di seluruh OPD secara terpusat dan dapat dipublikasikan kepada masyarakat.

merupakan aplikasi terintegrasi yang mendukung ketersediaan data dari seluruh wilayah dan OPD, dengan satu input namun dapat menampilkan banyak output,” jelasnya.

Menurutnya, terdapat empat value utama , antara lain: value bagi masyarakat, value bagi perangkat daerah, value bagi bappeda, serta value bagi walidata, forum data, dan pembina data.

Dalam menyukseskan program , pihaknya selalu berkolaborasi dengan OPD lain. Utamanya bappeda selaku koordinator dan pembina data di bidang geospasial, dan dinas kominfo selaku wali data.

Melalui kegiatan tersebut, Lilik berharap agar SDI, khususnya di Kota Kediri dapat berjalan sesuai dengan kaidah statistik dan bisa dibagipakaikan di dalam portal .

“Sebagai produsen data tugasnya memasukkan data di portal dan sebagai konsumen data bisa mengambil dari sana. Jadi tidak perlu meminta ke OPD cukup lewat portal. Semoga tidak ada tumpang tindih data-data Pemerintah Kota Kediri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, merupakan ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan SDI dan statistik sektoral, yang diharapkan dapat mengukur capaian penyelenggaraan SDI dan data statistik sektoral di kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Saat ini, sangat mendukung penyelenggaraan SDI dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan . (uji/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO