Merasa Dicurangi, Salah Satu Peserta Rekrutmen PPK Lapor Bawaslu Sampang

Merasa Dicurangi, Salah Satu Peserta Rekrutmen PPK Lapor Bawaslu Sampang Muhammad Zeini saat menemui staf Bawaslu Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com kedatangan salah satu peserta panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang gugur di babak 10 besar. Dia adalah Muhammad Zeini dari Desa Jelgung, Kecamatan Robatal.

Ia mengungkapkan, KPU terindikasi meloloskan calon PPK yang merupakan titipan orang berpengaruh. Sebab, Zeini merasa dirugikan setelah mengetahui posisinya tergeser dan diganti oleh salah satu peserta yang mendapatkan nilai di bawahnya.

"Saya melapor pada karena dirugikan oleh peserta lain yang nilainya lebih rendah. Saya ingin kasus ini diusut tuntas," ucapnya, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (14/12/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zeini memperoleh nilai 91 dan menduduki peringkat ke-5 ketika mengikuti Computer Assisted Test (CAT) yang digelar KPU . Sedangkan peserta yang menggantikannya hanya mendapatkan nilai 70, dan berada di posisi ke-14.

"Saya hampir menjawab semua pertanyaan dari komisioner KPU, Bagaimana peringkat jauh di bawah saya bisa merangsek ke peringkat 5? Saya bisa membuktikan semua itu, apalagi tes wawancara direkam KPU. Adapun peringkat 14 itu banyak pertanyaan yang tidak terjawab," urai Zeini.

Oleh karena itu, ia meminta semua nilai dibuka secara transparan agar pesta demokrasi yang berintegritas terwujud. Zeini pun mempertanyakan jika penyelenggara pemilu tetap melanjutkan mekanisme dengan model sedemikian rupa.

"Jadi, kalau sudah penyelenggara itu direkrut dengan cara tidak benar, saya pastikan Pemilu yang akan datang tidak berkualitas," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Divisi Data Informasi dan Organisasi Sumber Daya Manusia , Luddin, menyatakan bakal segera menyikapi aduan dari masyarakat, apalagi ini dari salah satu peserta PPK. 

"Kami akan mengkaji tahapan-tahapan khususnya terkait formil dan materiil. Prinsipnya setiap ada laporan tetap kami terima. Kalau untuk sekarang, saya hanya mewakili dari divisi penanganan pelanggaran, nantinya biar divisi yang membidangi untuk menjelaskan," ucapnya.

Saat ini, pihaknya tengah mengkaji isi laporan dan akan memproses sesuai prosedur serta melihat perkembangan. Jika kajian itu sesuai dan memenuhi syarat formil serta materiil, divisi terkait bakal segera memberikan informasi.

"Meski laporan ini baru masuk dan penetapan PPK akan diumumkan akan segera mengkaji laporan ini," pungkasnya. (tam/mar)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO