"Dan yang menarik, program pemutihan pajak daerah yang kita laksanakan juga menarik kendaraan luar provinsi untuk mendaftar sebagai obyek PKB di Jawa Timur," tegas Gubernur Khofifah.
Total, ada sebanyak 31.048 obyek kendaraan bermotor yang melakukan pendaftaran balik nama mendaftar sebagai objek PKB Jawa Timur. Di mana kondisi ini meningkatkan potensi penerimaan PKB objek pajak baru sebesar Rp63.800.154.300.
Dengan rincian roda dua sebanyak 24.558 objek dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp61.930.845.300,00 dan roda empat sebanyak 6.490 objek dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp1.869.309.000,00.
Gubernur Khofifah pun menyampaikan terima kasihnya pada seluruh warga Jawa Timur yang telah memberikan perhatiannya dan ketaatannya dalam membayar pajak negara, khususnya pajak kendaraan bemmotor.
Bahkan, ia mengapresiasi khusus sebanyak 3.674.753 wajib pajak yang memanfaatkan program ini. Sebab, jumlah itu sangat mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat yang memanfaatkan kebijakan insentif pajak berupa pemutihan denda keterlambatan pajak maupun program bebas PKB untuk mikrolet dan ojol.
"Terima kasih seluruh warga Jawa Timur yang telah antusias memanfaatkan program pemberian insentif pajak kendaraan bermotor. Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita semua mendorong kemajuan pembangunan Jawa Timur dan membawa kesejahteraan yang merata," pungkas Gubernur Khofifah. (dev/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News