Mulai Tahun 2023, Masyarakat Wajib Tunjukkan KTP saat Beli LPG 3 Kg

Mulai Tahun 2023, Masyarakat Wajib Tunjukkan KTP saat Beli LPG 3 Kg Mulai Tahun 2023, Masyarakat Wajib Tunjukkan KTP saat Beli Gas LPG 3 Kg. Foto: Ist

Abdul Kadir Karding selaku anggota komisi VII DPR RI mengatakan aturan yang akan ditetapkan merupakan hal yang wajar.

"Kami akui, memang data kami hari ini agak kurang ideal. Maka, mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik," tuturnya.

Abdul Kadir Karding mengatakan tujuan dan penerapan aturan tersebut akan berlaku pada 2023.

Masyarakat yang dapat membeli gas 3 Kg dengan aturan baru ini adalah mereka yang terdata sebagai penerima subsidi di aplikasi My.

(ans)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pencuri Tabung Gas Elpiji di Bali Dimassa Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO