Abdul Kadir Karding selaku anggota komisi VII DPR RI mengatakan aturan yang akan ditetapkan Pertamina merupakan hal yang wajar.
"Kami akui, memang data kami hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik," tuturnya.
Abdul Kadir Karding mengatakan tujuan dan penerapan aturan tersebut akan berlaku pada 2023.
Masyarakat yang dapat membeli gas LPG 3 Kg dengan aturan baru ini adalah mereka yang terdata sebagai penerima subsidi di aplikasi MyPertamina.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News