Gen Z Banyak Terjerat Utang Paylater, Simak yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan Paylater

Gen Z Banyak Terjerat Utang Paylater, Simak yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan Paylater Gen Z Banyak Terjerat Utang Paylater, Simak yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan Paylater. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gen Z sebagai generasi yang adaptif terhadap teknologi cenderung memilih fasilitas kredit melalui platform online seperti dibanding kredit perbankan. Pemilihan fasilitas kredit yang memiliki persyaratan yang mudah membuat banyak orang menyukai .

Menurut Indef, kasus-kasus pinjaman yang dilakukan oleh para pengguna berusia di bawah 19 tahun banyak yang tersendat karena belum adanya penghasilan.

Baca Juga: Resep Laksa Ayam, Cita Rasa Rempah Lezat dan Santan Kental

"Rata-rata kredit macetnya itu Rp 2,8 juta per orang, itu adalah angka tertinggi kalau dibandingkan dengan kelompok umur lainnya", ujar Nailul.

Nailul mengatakan bahwa perlu adanya pengukuran atas kemampuan penggunanya untuk dapat membayar kembali pinjaman tersebut.

"Kalau untuk anak-anak di bawah 19 tahun misalnya, sebaiknya ada semacam persetujuan dari orang tua atau sejenisnya. Kalaupun disetujui sebaiknya diberi limit pinjaman yang rendah", jelas Nailul.

Baca Juga: 7 Sayuran yang Harus Dihindari Penderita Diabetes

Secara keseluruhan OJK mengatakan bahwa angka kredit macet telah mencapai 7,61 persen pada September lalu.

Meski demikian, Bambang W Budiawan selaku Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank OJK menuturkan bahwa bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) ini tidak membutuhkan regulasi khusus.

Hal terpenting untuk diperhatikan ialah penyedia layanan BNPL diminta untuk lebih berhati-hati dalam tahap pre-screening, memilih segmen pengguna, serta profil resiko kredit.

Baca Juga: Resep Ikan Bandeng Asem Pedas

Dengan segala kemudahan untuk mengajukan , Nailul mengingatkan masyarakat, khususnya kaum generasi Z untuk benar-benaar mempertimbangkan tujuan penggunaan .

"Apakah itu benar-benar untuk kebutuhan atau hanya keinginan? kalau barang itu lebih untuk tujuan konsumtif dan tidak akan menghasilkan uang, lebih baik membayar tunai", ujar Nailul.

Pengguna perlu mengukur kemampuan finansialnya sendiri untuk memastikan total cicilan utang tidak melebihi 30% dari pendapatannya.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 6 Oktober 2024

Nailul juga mengingatkan resiko lain yang mengintai dalam , salah satunya kesulitan mengajukan kredit-kredit lainnya seperti cicilan rumah karena skor kredit yang buruk ketika dilakukan BI checking. Belum lagi resiko harus menghadapi teror dari penagih utang, entah itu melalui telepon bahkan didatangi lanjut.

(ans)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'SNG Cargo: Warna Baru Industri Logistik di Indonesia':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO