SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Desakan masyarakat untuk Situbondo bersih dari prostitusi terus berkembang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Sukorejo mendatangi Komisi I DPRD Situbondo dan meminta pemerintah daerah setempat menutup eks lokalisasi Gunung Sampan.
"Keberadaan prostitusi ini sungguh meresahkan, Situbondo Kota Santri harus bebas dari prostitusi. Miris, eks lokalisasi Gunung Sampan yang sudah ditutup masih hidup saat ini," kata Pembina LBH Mitra santri, Abdurrahman, kepada BANGSAONLINE.com, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Situbondo, Selasa (17/1/2023).
BACA JUGA:
- Berpotensi Rugikan Negara Sebesar Rp40 Juta, Satpol PP Situbondo Sita 74.266 Batang Rokok Ilegal
- Kompak, Fraksi PKB dan PPP Pertanyakan Kinerja Pemkab Situbondo
- Lestarikan Keunikan Besuki, Komisi III DPRD Situbondo Minta Lantai Paseban Alun-Alun Gunakan Tegel
- Komisi III DPRD Situbondo Monitoring Tanah Kas Desa Terdampak Tol, PT Wika Akui Kesalahan
Ia menambahkan, proses pembuatan peraturan daerah (perda) tentang penertiban prostitusi tetap dilanjutkan. Namun penutupan eks lokalisasi GS segara direalisasikan.
"Perda baru tetap jalan, namun penutupan GS mendesak, harus segera dilaksanakan". imbuhnya.
Berdasarkan pantauan di gedung dewan, belasan anggota LBH Mitra Santri Sukorejo diterima oleh pimpinan dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Situbondo. Saat itu, LBH Mitra santri Sukorejo menyampaikan beberapa gagasan penutupan eks lokalisasi Gunung Sampan.
"Selain TNI-Polri, libatkan juga NU, Muhammadiyah, dan tokoh agama dan masyarakat, harus ada sinergi," usul Nuril.