Operasi Gabungan, Satpol PP Surabaya Amankan 7 Pasangan Mesum dan 4 Penggunan Narkoba

Operasi Gabungan, Satpol PP Surabaya Amankan 7 Pasangan Mesum dan 4 Penggunan Narkoba Suasana saat penggerebekan pasangan mesum. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bersama jajaran samping, Satpol-PP Surabaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim terus menggelar operasi yustisi dan narkoba ke seluruh wilayah Kota Surabaya, utamanya di tempat-tempat kos. Hasilnya cukup signifikan, karena berhasil menciduk 7 pasangan mesum yang salah satunya berstatus PNS dan 4 orang pengguna narkoba, kemarin dini hari (25/5).

Sasaran pertama operasi adalah tempat kos di Jl Sriwijaya yang ternyata hasilnya nihil. Namun saat rombongan petugas mengarah ke tempat kos Jl Kutai, ternyata ditemukan satu orang yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian penyisiran dilanjutkan ke tempat kos Jl Ambengan Batu Tengah. Di sinilah petugas kembali berhasil mendapati 3 orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan sejumlah pasangan mesum karena tidak bisa menunjukkan surat bukti yang sah sebagai suami istri.

"Razia ini bertujuan agar Kota Surabaya yang sering kali mendapat gelar kota yang bersih dikotori hal semacam itu," ungkap Dari, Kabag Operasional Satpol-PP Kota Surabaya yang ditemui di kantornya, Senin (25/5/2015).

Selanjutnya dikatakannya bahwa Satpol PP komitmen untuk menjaga Kota Surabaya sebagai kota terbaik dan bersih, sehingga instansinya terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap tempat-tempat yang berpotensi sebagai sarang pengguna narkoba dan dijadikan tempat yang dianggap aman bagi pasangan mesum.

Untuk itu, sambung Dari, dibutuhkan juga peran masyarakat untuk turut menjaganya. "Saya mengajak semua elemen masyarakat agar peka dengan masalah narkoba dan pasangan yang bukan suami istri yang tinggal di tempat kos-kosan. Semua harus melihat semua itu," jelasnya.

Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, menambahkan, dari sebelas orang yang diamankan, empat orang positif sebagai pengguna narkoba dan harus dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur.

Masih kata Bagijo, empat orang yang positif diduga telah mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes menggunakan alat tes narkoba multi melalui urine (Multi Drugs Abuse Rapid Test).

"Tetapi agar lebih terpercaya hasilnya, pihak BNNP akan membawa ke Rumah Sakit di Malang khusus para pecandu narkoba, sehingga jika terbukti akan direhabilitasi," tegas Bagijo.

Untuk tujuh orang lainnya yang diamankan, diserahkan ke pihak Satpol PP Kota Surabaya. Sebab, yang berhak melakukan pemeriksaan dan pendataan pembinaan.

"Yang dibawa ke kantor (Satpol PP, red) itu hanya tiga pasangan kumpul kebo. Satunya tidak mempunyai pasangan, tetapi tidak mempunyai Kipem," tambah Dari, Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Surabaya, kepada wartawan.

Total tangkapan untuk pengguna narkoba berjumlah 4 orang yakni 2 pria dan 2 wanita, sementara untuk pasangan mesum berjumlah 7 pasang yang salah satunya adalah seorang PNS yang bertugas di Kemenag Pemkab Lamongan. (yul/yan/dur)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO