Pakar Gestur dan Mikroeskspresi Sebut Ferdy Sambo Tertekan dan Kehilangan Harapan saat Jalani Sidang

Pakar Gestur dan Mikroeskspresi Sebut Ferdy Sambo Tertekan dan Kehilangan Harapan saat Jalani Sidang Pakar Gestur dan Mikroeskspresi Sebut Ferdy Sambo Tertekan dan Kehilangan Harapan Saat Jalani Sidang Vonis. Foto: Ist

Selain Sambo, ada empat terdakwa lain dalam kasus ini yakni istrinya, Putri Candrawathi, serta dua ajudannya yakni Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.

Putri divonis hukuman 20 tahun penjara, lebih berar dari tuntutan JPU yakni 8 tahun penjara.

Sementara itu, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan menghadapi vonis pada Selasa (14/2/2023) hari ini. Keduanya dituntut 8 tahun penjara.

Adapun Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara akan menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) besok.

(ans)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO