Namun, tim Tabur Kejaksaan Negeri Purworejo berhasil menangkap Didik saat sedang menghadiri hajatan keluarga di Kecamatan Kemiri.
Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Eddy Sumarman, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Tabur menangkapnya saat menghadiri hajatan di Kecamatan Kemiri,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Eddy Sumarman, Rabu (2/3/2023).
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo, Issandi Hakim, mengatakan bahwa Didik langsung dibawa ke Rutan Purworejo setelah penangkapan.
“Begitu dilakukan penangkapan, dia langsung dijebloskan ke penjara,” ujarnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News