PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan dengan dispendik untuk membahas bangunan lembaga pendidikan yang rusak parah, gagal dilaksanakan hari ini (8/3/2023). Penyebabnya, pihak dari dispendik tidak bisa hadir lantaran sedang dinas luar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Pasuruan, Sobih Asrori. Menurutnya, rapat tersebut memang direncanakan hari ini untuk membahas kerusakan gedung sekolah yang belum bisa ditangani.
BACA JUGA:
- Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
- Pembangunan Gedung dan Gudang Arsip DPRD Pasuruan Capai 32 Persen Lebih
- Rusdi Sutejo Desak Pemkab Pasuruan Keluarkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
- Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
"Akan tetapi tidak semua bidang di dinas pendidikan bisa ikut rapat. Kalau kepala dinasnya datang, tapi pembahasan ditunda karena ada kabid yang yang sedang kegiatan luar dinas. Nanti kita jadwalkan lagi," jelas pria yang akrab dipanggil Gus Sobih ini.
Politikus PKB ini menjelaskan tujuan awal rapat kerja komisi IV dengan dinas pendidikan adalah mengetahui pasti jumlah SD di Kabupaten Pasuruan yang rusak, kemudian dicarikan solusinya.
"Karena persoalan pendidikan adalah urusan wajib yang harus didukung oleh pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif," terangnya.
Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Khasbullah. "Agenda rapat hari ini ditunda, tidak ada pembahasan," jelasnya singkat. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News