Peringati HUT Ke-70 IKAHI, PN Jombang Undang Perguruan Silat

Peringati HUT Ke-70 IKAHI, PN Jombang Undang Perguruan Silat Suasana ngopi bareng di acara HUT Ke-70 IKAHI di Pengadilan Negeri Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 (), Pengadilan Negeri (PN) Jombang mengundang sejumlah pengurus perguruan silat se-Kabupaten Jombang, di Gedung PN setempat, Kamis (16/3/2023).

Kegiatan yang dikemas dengan tema ‘Ngopi Bareng Warga Pengadilan Negeri Jombang’ itu, dihadiri Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dan Forkopimda.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar

Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Bambang Setyawan mengatakan, Hakim merupakan profesi tertua di dunia, karena hari ini berulang tahun ke-70 tahun.

"Jabatan tertua itu bukan Kapolres atau Kejari tapi hakim," tuturnya.

Hal ini, menurutnya, dibuktikan dengan sejumlah catatan dari karya Plato, Aristoteles, hingga sejumlah kitab suci.

Baca Juga: Pembunuh Wartawan di Jombang Divonis 18 Tahun Penjara

"PN Jombang sudah lebih dulu ada ketimbang kabupaten Jombang," tuturnya.

Bambang menuturkan, bukan tanpa alasan pihaknya mengundang pengurus perguruan silat (PS), karena berkaitan dengan kesamaan antara PS dan , yaitu menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan perdamaian.

"Saya yakin apapun perguruannya sama, apapun yang kita sampaikan sama, hanya caranya berbeda," jelasnya.

Baca Juga: Terdakwa Penggelapan Cincin Kawin di Jombang Sandang Status Narapidana

Terkait adanya kasus tawuran antar perguruan silat yang rata-rata melibatkan anak-anak, Ia mengaku prihatin. Sebab, kasus tersebut masuk kedalam persidangan dan divonis lalu dikirim ke Lapas Anak di Blitar.

"Kalaupun bisa ya damai-damai sajalah, gak usah masuk ke Pengadilan, perkara kami sudah banyak," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, kasus pidana yang melibatkan oknum pesilat, dalam sebulan Kejari Jombang menerima SPDP dari Polres Jombang sebanyak 70 kasus. Jumlah tersebut, belum dengan kasus perdata.

Baca Juga: Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023

Sementara, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menyampaikan, sebanyak 26 perguruan silat yang ada di Kota Santri diundang. Namun, hanya sekitar 15 paguyuban yang hadir.

"Sudah ada komitmen untuk menjaga kerukunan bersama. Kami juga menyerap beragam aspirasi dari para pengurus PS. Insyaallah kita akan terus melakukan pendekatan serta pembinaan kepada semua PS," ucapnya.

Terkait rencana pembangunan tugu persatuan, ia menyebut, Pemkab Jombang saat ini sedang mengupayakan mencari tempat.

Baca Juga: Sidang Dugaan Penggelapan Cincin Kawin di Jombang, Terdakwa Mengaku Tak Terima Surat Somasi

"Kita cari tempatnya dulu, kita desain formatnya gimana, sebab dari 26 perguruan silat memiliki logo yang berbeda-beda," pungkasnya. (aan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO