SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda dari Desa Sidokerto, Kecamatan Sidokerto, Sidoarjo, David (19), ditangkap polisi karena menyebarkan konten provokatif dengan mengadu-domba antarperguruan silat.
Peristiwa itu bermula saat pelaku dengan sengaja mengunggah konten di akun instagram bernama @PAANKER_SDA. Di sana tampak seorang pria menggunakan topi berlogo perguruan silat Pagar Nusa dan mengenakan baju bertuliskan PAANKER (Pasukan Anti Kera Sakti).
BACA JUGA:
- Mantan Bendahara Maju Sebagai Calon Ketua DPD REI Jatim, Klaim Didukung 9 Komisariat
- Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
- Umsida Ajak Jurnalis, KPU, Bawaslu dan Pengamat Diskusi Dampak Politik Identitas di Pemilu
- Cegah Bullying, Polisi Edukasi Pelajar SDN Janti Tulangan Sidoarjo
Tak hanya itu, pada story instagram setelahnya, pelaku memposting dengan gestur menginjakkan kaki dan meletakkan alat pel lantai diatas kaos yang berlambangkan perguruan silat Kera Sakti. Postingan tersebut kata pelaku, memang ditujukan untuk memprovokasi kedua perguruan silat yakni antara Pagar Nusa dan Kera Sakti.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, memaparkan bahwa dari postingan yang mengarah ke kebencian itulah, tim siber kepolisian Sidoarjo berusaha menelusuri siapa dibalik admin instagram @PAANKER_SDA.
"Jadi kalau kita melihat, pola-pola perseteruan antar perguruan silat itu dipicu oleh postingan-postingan provokatif seperti ini," ujarnya, Selasa (4/4/2023).
Selain itu, kata Kusumo, kebanyakan setelah ada perseteruan dan cekcok panas antarperguruan, akun yang memprovokasi itu pasti hilang dengan sendirinya. Besar kemungkinan, hal tersebut dilakukan oleh oknum-oknum perguruan silat diluar dua belah pihak yang berseteru atau dengan sengaja mengadu-domba agar terjadi kericuhan.
Klik Berita Selanjutnya