Sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan lainnya terkait manfaat pendaftaran merek kolektif bagi UMKM.
"Serta membangun sinergi dan kolaborasi dengan Pemda untuk peningkatan perlindungan KI," kata Imam.
Kadin perindustrian dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi dari Kemenkumham terhadap Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya itu semua dapat terjadi karena kerjasama dari semua unsur baik pemerintahan maupun UMKM.
"Dengan KI para pelaku usaha mendapatkan perlindungan hukum sehingga Merek tersebut menjadi identitas agar tidak di tiru orang lain, dan dengan program ini kami mendorong IKM bisa lebih sejahtera," tandasnya.
Dia juga berharap Bojonegoro bisa terus meningkatkan HAKI nya dan menjadi percontohan di Jatim. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News