SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Densus 88 bersama pemerintah, kepolisian dan TNI menggelar seminar Focus Group Discussion (FGD) bertemakan ‘Desain dan Strategi Pendampingan Masyarakat Korban Paham Terorisme Berbasis Keadilan’, Kamis (22/6/2023).
Diskusi yang digelar di Aula Serbaguna Kecamatan, Polsek, Koramil Tambaksari ini, beberapa narasumber dari pakar hukum turut hadir.
BACA JUGA:
- Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
- Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
- Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
- Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Diantaranya, Kombes Pol Kurnia Wijaya Kasubdit Dit Sosialisasi Dit Indensos Densus 88 Polri, Prof Dr. Slamet Suhartono Dekan Fakultas Hukum Untag 17 Agustus 1945, Budiarsih Ketua Pusat Studi Integrasi Hukum dan Sistem FH Untag Surabaya.
Selama FGD, Kombes Pol Kurnia Wijaya memberikan wawasan luas terhadap masyarakat, terkait sikap yang semestinya diberikan kepada mantan narapidana terorisme yang sudah bebas.
“Dalam diskusi kali ini kami dari berbagai elemen membahas tentang hal hal yang berhubungan dengan para mantan napi terorisme. Dimana kesenjangan sosial kerap dialami oleh para keluarga mantan napi, seperti halnya tentang sulitnya para anak anak mantan napi yang kesulitan masuk sekolah karena ada penolakan,” ujarnya.
Menurutnya, permasalahan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat Indonesia adalah para mantan napi juga merupakan warga Indonesia yang dulunya menjadi korban, setelah keluar dari Lapas dan dinyatakan betul-betul sudah memiliki jiwa NKRI.
Klik Berita Selanjutnya