“Selama para napi di dalam Lapas kami sudah melakukan semaksimal mungkin agar para korban Terorisme ini bisa kembali mencintai NKRI. Sehingga saat sudah menjadi mantan napi tidak kembali melakukan aksi terorisme malah lebih mendukung kinerja Polisi dan Densus 88,” tambah Kombes Pol Kurnia Wijaya.
Ia juga mengatakan, setidaknya selama sebulan, Densus 88 telah melakukan pengamanan setidaknya 20 hingga 30 para terduga teroris.
Selain itu, Densus 88 juga mengimbau kepada jajaran terkait untuk melakukan antisipasi menjelang tahun politik 2024.
Menurutnya, dugaan sementara aksi-aksi terorisme akan meningkat di tahun politik tersebut.
“Memang dari hasil pemantauan menjelang tahun politik pihak kami akan lebih melakukan pengawasan tentang aksi adanya terorisme,” tutupnya. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News