Dedi Dores Sebut 3 Banom PPP Sampang Tak Berkapasitas soal Perjanjian Dana Kompensasi

Dedi Dores Sebut 3 Banom PPP Sampang Tak Berkapasitas soal Perjanjian Dana Kompensasi Mantan Kader PPP Sampang, Dedi Dores (tengah). Foto: Ist

Sebelumnya, 3 Banom yang dilahirkan oleh tidak terima atas pelaporan pengelapan dana kompensasi pemilihan legislatif 2019 lalu ke Polda Jatim oleh anggota DPRD bernama Dedi Dores pada Senin (31/7/2023).

"Laporan ini sebagai bentuk sikap tidak terimanya tiga Banom yang memfitnah Ketua DPC dan Sekertaris kemudian Bendahara menggelapkan dana kompensasi pemilihan legislatif (Pileg) 2019 ke Polda Jatim," kata Nurul Huda di Mapolres , Rabu (2/8/2023).

Menurut dia, laporan yang dibuat oleh Dedi Dores tidak benar. Sebab, yang bersangkutan telah mengingkari perjanjian dengan partai, tetapi Huda tidak bisa menjelaskan soal perjanjian tersebut.

"Ada perjanjian antara partai dan Dedi Dores soal dana kompensasi, oleh sebab itu dana kompensasi bukan digelapkan tetapi masih ditahan," ungkapnya.

Disinggung soal perjanjian itu, Huda mengarahkan untuk menanyakan kepada Sekertaris dan Bendahara . Ia hanya memberikan bocoran sedikit bahwa dana kompensasi akan dikembalikan kepada Dedi Dores setelah upaya hukum inkrah.

"Kalau soal perjanjian silahkan ke Bendahara dan Sekertaris . Laporan ini berangkat dari kegelisahan kami sebagai kader partai karena Dedi Dores melenceng dari kesepakatan dan perjanjian bersama partai," katanya.

Ia menegaskan, Dedi Dores dilaporkan atas tindak pidana pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).

"Dodi Dores melaporkan ke Polda Jatim serta meliris ke beberapa media online, laporan dan rilis itu telah kami jadikan bukti dan diserahkan ke Polres ," tegasnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO