KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri dalam rangka studi tiru zona integritas (ZI), Selasa (15/8/2023).
DPMPTSP Kota Kediri dipilih sebagai lokasi studi tiru oleh Pemkab Pringsewu karena sejak Bulan Desember 2022 silam meraih predikat menuju wilayah bebas korupsi (WBK).
BACA JUGA:
- Upaya Lindungi Konsumen, Pemkot Kediri Gelar Monitoring Harga Komoditas di Pasar Setono Betek
- Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau, Pemkot Kediri Kembali Gelar GPM
- Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri
- Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto yang menemui rombongan berterima kasih atas kunjungan studi tiru Pemkab Pringsewu. Ia mengaku senang bisa sharing ilmu kepada perwakilan tamu yang berjumlah sepuluh orang tersebut.
Selama kunjungan, DPMPTSP Kota Kediri melakukan sesi sharing tentang pembangunan zona integritas. Sementara Inspektorat Kota Kediri memberikan paparan tentang mekanisme pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
“DPMPTSP Kota Kediri merasa bangga karena menjadi tujuan studi tiru oleh DPMPTSP dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu yang mana mendapat rekomendasi langsung oleh Kemenpan-RB. Itu merupakan amanat yang harus dijaga dan dipertahankan,” ujar Edi.
Melalui studi tiru ini, Edi juga mendoakan DPMPTSP Kabupaten Pringsewu ke depan dapat meraih predikat WBK dari kementerian PAN-RB.
Klik Berita Selanjutnya