JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror akan melakukan penulusuran transaksi keuangan terduga teroris DE yang ditangkap di Bekasi.
Dalam hal ini Densus 88 akan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pendalaman.
BACA JUGA:
- Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
- Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
- Pj Wali Kota Kediri Hadiri Tasyakuran HUT ke-65 PEPABRI
- Pintu Perlintasan KA Rusak Akibat Tersangkut Atap Truk, PT KAI Tuntut Ganti Rugi
Selain melibatkan PPATK Densus 88 juga akan berkoordinasi dengan stakeholder lain yang masih berkaitan dengan perkara.
"Akan bekerja sama dengan pihak berwenang lain (PPATK) masalah keuangannya. Online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun-akun dengan platform media dan lain-lain sebagainya," kata Juru Bicara Densus 88, Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Koordinasi dengan pihak lainnya tersebut lantaran DE menggunakan akun palsu dalam penjualan senjata mainan.
"Karena kita tahu, yang bersangkutan juga menggunakan akunnya juga ada yang palsu untuk melakukan penjualan tersebut, bukan akun real dengan nama, dengan nomor telepon yang bersangkutan," ungkap Aswin.
"Akun itu fake, kemudian dioperasikan oleh yang bersangkutan," sambungnya.
Seperti yang diketahui, Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah senjata api berbagai jenis dari penangkapan terduga teroris berinisial DE di Bekasi.
Usai dilakukan pendalaman pemeriksaan dan pendataan barang bukti, didapati 16 jenis senjata api.
pelaku memiliki senjata, senjata api baik senjata pabrik maupun senjata rakitan. Ada 16 pucuk senjata, 11 laras pendek dan 5 laras panjang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Ada senjata yang rakitan dan ada yang senjata yang pabrik," imbuhnya.
Selain menyita 16 pucuk senjata api dari penangkapan tersangka, Densus 88 juga mendapati sejumlah magasin beserta amunisinya. (van)