KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan program bantuan sosial PKH periode Juli-Desember 2023. Pada penyaluran kali ini, Kemensos membuat 2 skema penyaluran bansos PKH menjadi per triwulan melalui PT Pos dan per dua bulan melalui Bank Himbara dan BSI.
Kepala Dinsos Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, membenarkan adanya regulasi baru penyaluran bansos PKH. Ia menyampaikan bagi KPM yang menerima bansos menjadi per dua bulan akan ada penyesuaian jadwal penyaluran dan besaran bantuan yang diterima.
BACA JUGA:
- Upaya Lindungi Konsumen, Pemkot Kediri Gelar Monitoring Harga Komoditas di Pasar Setono Betek
- Dipimpin Doa Siswa, Bupati Kediri Ikut Cicipi Hidangan Uji Coba Makan Siang Gratis
- Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau, Pemkot Kediri Kembali Gelar GPM
- Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri
“Memang benar jadi Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai cair untuk bulan Juli hingga Agustus dan ada mekanisme baru dalam pencairannya sesuai surat dari Kemensos tanggal 22 Agustus 2023 yang baru kita terima. Ini akan kita sampaikan ke pendamping untuk diteruskan ke KPM sehingga hal ini dapat dipahami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Paulus melanjutkan di bulan Agustus ini, dari total 9.391 KPM yang menerima bansos melalui Himbara, penyaluran bansos telah diproses bertahap dan sudah proses transfer ke 6.874 KPM. Untuk sisanya yakni 2.499 KPM masih proses verifikasi ulang rekening. Selanjutnya untuk pencairan melalui PT. Pos, total ada 2.144 KPM.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 154 KPM sudah proses transfer bansos PKH dan 1.990 KPM masih proses verifikasi rekening. Selama proses penyaluran bansos PKH, Paulus menuturkan akan melakukan koordinasi dengan bank atau pos penyalur dan pihak terkait serta melakukan monitoring agar penyaluran bantuan dapat berjalan tertib dan lancar.
“Karena bansos PKH sudah ditransfer ke rekening masing-masing, para penerima manfaat tidak perlu panik, bisa di cek ke rekening masing-masing dan bisa diambil sewaktu-waktu. Kami dari Dinsos bersama dengan pendamping PKH akan terus memantau pelaksanaan pencairan. Jika ada KPM yang tidak tahu informasi dan tidak mengambil bansos, tugas kita mendatangi mereka untuk mengingatkan,” tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya