Bacakades Tak Diloloskan Karena Alasan Ragu, Begini Tanggapan TFPKD Bangkalan

Bacakades Tak Diloloskan Karena Alasan Ragu, Begini Tanggapan TFPKD Bangkalan

Menurutnya, kliennya sempat tak lolos verifikasi administrasi karena P2KD ragu dengan berkas yang disetorkan.

"Setelah sempat tidak diloloskan, akhirnya pada tanggal 19 September klien kami sudah diloloskan. Namun aduan ketidaknetralan yang kami lakukan tetap harus diproses," ungkapnya.

Syarifudin mengungkapkan dugaan ketidaknetralan tampak pada lolosnya salah satu bacakades yang masih berstatus sebagai pejabat aktif di badan ad-hoc KPU .

Padahal berdasarkan hasil pleno yang dikeluarkan KPU nomor: 333/PK.01-BA/3526/2023 tanggal 17, anggota badan ad-hoc KPU yang mencalonkan diri pada pilkades atau terlibat sebagai P2KD dan timses harus mundur.

"Sementara klien kami yang berkasnya sudah lengkap, pengalaman kerjanya sebagai perangkat desa juga memiliki, malah sempat tidak diloloskan. Malah yang masih aktif sebagai badan ad-hoc lolos begitu saja," pungkasnya. (fat/uzi/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO