Polrestabes Surabaya Minta Rumah Hiburan Malam Sediakan Jasa Pengantar Orang Mabuk

Polrestabes Surabaya Minta Rumah Hiburan Malam Sediakan Jasa Pengantar Orang Mabuk Satlantas Surabaya Bersama Pengelolah RHU Ulas Program Keselamatan Bagi Pengedara Mabuk Setelah dari RHU.

Selama pertemuan dengan pengelola rumah hiburan malam, tercipta dua opsi atau penawaran.

Dimana bagi pengunjung mabuk akan diantarkan oleh pihak ketiga atau driver ojek online, atau jasa antar yang sudah disediakan oleh pihak Rumah Hiburan Malam.

Kepala Bagian Operasional Polrestabes Surabaya, AKP Satriono mengatakan, beberapa opsi tersebut telah dirembuk oleh pihak RHU dengan pihak ketiga (pengantar pengunjung mabuk).

“Memang kemarin mereka para pengelolah RHU mensuport terobosan yang kita anjurkan. Terobosan yang bertujuan utama untuk menekan angka kecelakaan bagi pengendara mabuk meski sudah dipersetujui secara lisan namun secara pelaksanaannya tergolong sulit dikarenakan banyak pertimbangan ya,” ujar Satriono, Minggu (1/10/2023).

Satriono menjelaskan, para pengelola hiburan malam tersebut memiliki beberapa pertimbangan diantaranya, tentang biaya dan efek yang tak terduga saat mengantar pengunjung kondisi mabuk.

“Kalau untuk pihak ketiga atau ojek online dari harga sesuai aplikasi namun ada pertanyaan bila salah satu pemabuk mengotori bagian dalam mobil yaitu muntah siapa yang bertanggung jawab. Selain itu bila dari pemabuk yang mengalami emosional dan membuat sikap anarkis siapa juga yang mengganti rugi. Jadi pihak pengelolah RHU masih mencari solusinya,” tambah Satriono.

Dari keterangan yang disampaikan oleh AKP Satriono, sejak pertengahan September-Oktober 2023, pihak pengelola rumah hiburan malam, belum memberikan kepastian kapan program yang dianjurkan oleh terealisasi.

Hal itu, terbukti pada peristiwa kecelakaan yang terjadi Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 4.21 WIB di Jalan Tenggilis depan Apartemen Metropolis.

Sebuah mobil Mitsubishi Xpander telah menabrak pohon, diduga pengendara dalam kondisi terpengaruh alkohol.

Pengendara yang diketahui bernama Nathan Juwana (21) warga Dr. Cipto II/2 Malang, dalam kondisi mabuk, selain itu, penumpang lainnya yaitu Jeferson Arga Gunawan (21) warga Jalan Ikan Layur II, dan Gabriel (20) Rungkut Mejoyo Selatan Surabaya juga mengalami mabuk berat.

Dari program yang dianjurkan oleh , telah berjalan beberapa minggu lalu, ternyata masih banyak ditemukan para pengendara yang terpengaruh alkohol yang tidak didampingi oleh pihak ketiga atau pengendara yang telah difasilitasi oleh pihak RHU.

Ketika program dari Polrestabes Surabaya tersebut berjalan, polisi akan melakukan monitoring. Bila nanti ada kecelakaan akibat pengendara terpengaruh alkohol, maka pengendara diberi sanksi sesuai undang-undang, sedangkan tempat hiburan malam diberi pinalti oleh Satpol PP. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO