Diketahui, Green Vehicle merupakan kendaraan ramah lingkungan yang ditenagai oleh listrik atau sumber bahan bakar alternatif lain namun lebih efisien dan gas buangnya tidak berbahaya bagi atmosfer bumi.
Sehingga, Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan PLN akan mendirikan tambahan beberapa gardu SPKLU di Surabaya, untuk mendorong penggunaan Green Vehicle.
“Bagi pemilik kendaraan dan para pengunjung Polrestabes Surabaya yang memiliki kendaraan motor listrik tidak usah ragu, silahkan manfaatkan layanan ini untuk masyarakat, pelayanan ini gratis tidak dipungut biaya sama sekali, ” tambah Arif.
Lantas, bagaimana cara masyarakat yang memiliki kendaraan listrik agar bisa menikmati layanan pengisian daya listrik secara gratis?
Arif menyebutkan sangat mudah, masyarakat dapat melakukan pengisian isi ulang di halaman Mapolrestabes Surabaya.
“Didepan pintu masuk izin kepada petugas penjagaan dan utarakan akan mengisi daya motornya. Dari situlah akan disambut dengan baik dan diarahkan ke tempat gardu pengisian,”tutupnya. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News