KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Capaian pelayanan perekaman e-KTP di Kabupaten Kediri hampir 100 persen dari total jumlah penduduk yang wajib memilikinya. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, Wirawan, memastikan hal itu.
Ia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan arahan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang mana kegiatan pelayanan kepada masyarakat terus digenjot. Terkait pelayanan Adminduk (administrasi kependudukan) dari jumlah penduduk Kabupaten Kediri 1.679.039 jiwa, yang tercatat wajib memiliki KTP sebanyak 1.291.233 jiwa.
BACA JUGA:
- Dipimpin Doa Siswa, Bupati Kediri Ikut Cicipi Hidangan Uji Coba Makan Siang Gratis
- Lagi, Pemkab Kediri Kukuhkan Ratusan Kampung Keluarga Berkualitas
- Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
- Pastikan Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Kediri Evaluasi Kinerja Petugas Puskesmas
"Dari jumlah penduduk yang wajib KTP, capaian perekaman sampai hari ini sudah mencapai 99,4 persen," ujarnya, Senin (6/11/2023).
Ia menyebut, dari persentase itu capaian perekaman e-KTP telah mencapai 1.282.694 jiwa. Mendekati Pemilu 2024, Dispendukcapil Kabupaten Kediri terus menggenjot perekaman bagi penduduk yang telah wajib KTP, untuk menghindari penduduk yang tidak mendapatkan hak pilih karena belum memilikinya.
"Nanti 14 Februari ditargetkan yang memiliki hak pilih sudah punya KTP," katanya.
Mengejar pelayanan perekaman KTP tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Kediri mengintensifkan perekaman dengan cara jemput bola bagi penduduk disabilitas, lansia termasuk ODGJ.
Bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun dan telah wajib ber-KTP pada awal tahun 2023 mulai dilakukan percepatan perekaman dengan cara jemput bola ke sekolah melalui program Sahaja Putih Abu-Abu.
Disebutkan, berdasarkan data dari KPU Kabupaten Kediri jumlah pemilih pemula sebanyak 20.918 jiwa. Dari jumlah itu yang telah dilakukan perekaman sebanyak 12.054 jiwa.
Wirawan menyatakan, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke kecamatan untuk diteruskan ke desa dan sekolah guna mensosialisasikan perekaman bagi pelajar atau penduduk yang telah berusia 17 tahun ini. Menurut dia, perekaman KTP bisa dilakukan di tiap kantor kecamatan setempat dengan memanfaatkan program Sabtu Ceria.
Klik Berita Selanjutnya