![Wujudkan Layanan Publik Berkualitas untuk Kelompok Rentan, Imigrasi Malang Raih Penghargaan Wujudkan Layanan Publik Berkualitas untuk Kelompok Rentan, Imigrasi Malang Raih Penghargaan](/images/uploads/berita/700/543a2781b24738451c90c4529e1cde08.jpg)
Pada kunjungannya meninjau ruang layanan prioritas ramah HAM Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang beberapa saat yang lalu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menekankan agar seluruh UPT di wilayah Jawa Timur khususnya Kantor Imigrasi Malang senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM, termasuk kesetaraan, non-diskriminasi, dan keadilan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kantor Wilayah sebagai Pembina UPT-UPT mendukung dan mendorong agar terus dilakukan perbaikan sarana prasarana maupun pengembangan inovasi dalam hal pelayanan masyarakat di unit kerja nya masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, mengatakan layanan prioritas Ramah HAM ini tidak terbatas pada Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengajukan layanan keimigrasian, melainkan juga bagi Warga Negara Asing (WNA).
“Layanan pada ruang Ramah HAM ini bukan cuma untuk pemohon paspor saja, tetapi ada juga booth layanan prioritas bagi WNA,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi pemohon paspor layanan prioritas, tidak perlu mendaftar lewat aplikasi M-paspor dan bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi.
“[Kelompok rentan] Bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi tanpa mendaftar lebih dulu lewat M-paspor,” tuturnya. (hms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News