Razia Penginapan Malam Minggu, Satpol PP Kota Blitar Amankan 6 Pasangan Bukan Suami Istri

Razia Penginapan Malam Minggu, Satpol PP Kota Blitar Amankan 6 Pasangan Bukan Suami Istri Satpol PP Kota Blitar bersama TNI dan Polri melakukan razia penginapan di Kota Blitar Foto: Ist.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satpol PP bersama dan Polisi menggelar razia di sejumlah penginapan yang ada di , Sabtu (16/12/2023). 

Beberapa penginapan yang menjadi sasaran raziasSatpol PP adalah sebuah penginapan di Jalan Mastrip dan penginapan di Jalan Arum Dalu

Dari dua tempat tersebut, petugas satpol PP mendapati enam pasangan bukan suami istri.

Enam pasangan ini berada dalam satu kamar, namun tidak bisa menunjukkan surat yang menyatakan mereka adalah pasangan resmi. 

Selain itu ada juga satu pasang yang mengaku suami istri namun tidak bisa menunjukkan bukti bahwa keduanya telah menikah. 

Para pasangan tak resmi ini kemudian dibawa ke markas satpol PP untuk dibina dan diberi sanksi.

"Ini adalah razia cipta kondisi yang kami lakukan bersama dan menjelang natal dan tahun baru," kata Plt Kepala Satpol PP , Ronny Yoza Pasalbessy, Minggu (17/12/2023). 

Selain diberi sanksi dan pembinaan, mereka yang terjaring razia satpol PP juga disita kartu identitasnya. 

Mereka baru bisa mengambil kartu identitasnya jika telah membawa surat pernyataan dari desa atau kelurahan.

Sementara bagi yang masih berstatus pelajar, satpol PP akan memanggil orang tua dan guru. 

"Kita data kita berikan peringatan dan pembinaan dan kami berharap mereka bisa membawa surat dari kantor desa atau kelurahan untuk mengambil KTP. Dan bilamana ada pelajar kami akan memanggil orang tua dan memanggil guru dari anak- sekolah ke Mako Satpol PP agar memberikan pembinaan," pungkasnya. (ina/van)

Lihat juga video '3 Prajurit TNI Gugur Akibat Baku Tembak di Papua':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO