BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Sejumlah guru sukwan dan wali siswa, mendesak Kepala SD Negeri Tambegan 1, Kecamatan Arosbaya, untuk mundur dari jabatannya.
Mereka geram atas kinerja dan pemotongan gaji yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah.
Sepertinya yang diungkapkan salah satu guru sukwan SD Negeri Tambegan 1 berinisial M, yang merasa dirugikan karena honor yang diterima tidak sesuai.
"Seharusnya berdasarkan yang tertera pada SPJ dana BOS Rp1.200.000, tetapi yang kami terima tidak sebanyak itu. Awalnya yang masuk ke rekening memang segitu, tetapi uang itu diminta oleh bendahara lalu yang di bagikan Rp450.000 rupiah saja," ungkapnya, Selasa (19/12/2023).
Menurutnya honor yang diterima oleh guru sukwan bervariasi. Untuk guru yang sudah mengajar lama Rp450 ribu dan yang baru Rp350 ribu per bulan.
"Gajinya tidak sama untuk guru lama Rp450 ribu yang masuk ke SPJ Rp1.200.000, sedangkan guru yang masih baru 350 ribu yang dimasukkan ke SPJ 600 ribu perbulan," ujarnya.
Saat ini, dewan guru yang kecewa bersama wali siswa sepakat membuat penggalangan tanda tangan.
Mereka mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, untuk mencopot Kepala Sekolah nakal itu.
Klik Berita Selanjutnya