SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dua rangkaian Hari Jadi ke-400 Kabupaten Sampang diterpa isu tidak sedap dari lembaga sekolah dasar negri dan swasta (SDN-SDS) di Kecamatan Kedungdung.
Pasalnya, kegiatan berupa Eksplorasi Investasi Pendidikan dan Jambore Cabang III Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sampang tersebut dikabarkan terdapat pungutan liar (pungli).
Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, lembaga sekolah di Kecamatan Kedungdung diharuskan membayar Rp250.000 pada kegiatan Eksplorasi Investasi Pendidikan. Sedangkan di acara jambore diharuskan membayar Rp4.000 disesuaikan dengan jumlah siswa.
"Ya betul, lembaga saya di kegiatan bazar pendidikan membayar Rp250.000. Adapun di acara jambore membayar Rp4.000 dan itu disesuaikan dengan jumlah banyaknya siswa," kata salah satu kepala sekolah yang enggan menyebutkan namanya, Jumat (29/12/2023).
Menurut dia, pembayaran untuk dua kegiatan itu ada yang mengakomodasi.
"Untuk pembayaran ada yang mengakomodir," ungkapnya tanpa mau menyebutkan oknum tersebut.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Edi Subinto, membantah kabar adanya pungutan kepada lembaga sekolah dalam dua acara tersebut.
"Untuk acara bazar tidak ada pungutan apapun dari dinas, karena bazar ada anggarannya," ujarnya saat dikonfimasi.
Klik Berita Selanjutnya