Ia menegaskan, informasi adanya pungutan terhadap lembaga sekolah untuk kegiatan Eksplorasi Investasi Pendidikan dan Jambore tersebut tidak benar.
"Kalau jambore penyelenggara kwarcab pesertanya dari kwarran," imbuhnya.
Sedangkan Plt Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan (Korbiddikcam) Kedungdung, Muhammad Hariyanto, tak menampik adanya tarikan dana kepada sekolah. Namun, ia membantah jika hal itu disebut pungli, melainkan partisipasi dari lembaga sekolah.
"Itu bukan pungli, tapi partisipasi dari lembaga sekolah," katanya.
Hariyanto menjelaskan, partisipasi dari lembaga sekolah untuk mendukung program dinas pendidikan (disdik), dikarenakan ada hal-hal yang ditanggungkan kepada dirinya.
"Istilahnya itu, ada hal-hal yang harus kami tanggung, makanya digotong-royong," jelasnya.
Menurut dia, partisipasi dari lembaga sekolah bukanlah pungli. Sebab, dirinya tidak memaksa untuk membayar. Ia menyebut partisipasi itu hasil kesepakatan dari semua kepala sekolah.
"Partisipasi ini sebagai dukungan dari lembaga sekolah untuk program dinas," tegasnya. (tam/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News