Pernyataan Sikap UPI Bandung dalam Petisi Bumi Siliwangi sebagai Seruan Pemerintahan Netral

Pernyataan Sikap UPI Bandung dalam Petisi Bumi Siliwangi sebagai Seruan Pemerintahan Netral Pernyataan Sikap UPI Bandung dalam Petisi Bumi Siliwangi sebagai Seruan Pemerintahan Netral. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sivitas akademika UPI yang terdiri atas sejumlah guru besar, dosen dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung melakukan aksi menyuarakan kondisi bangsa dan negara saat ini.

Petisi "Bumi Siliwangi Kampus Pejuang Pendidikan" digaungkan di halaman Taman Partere Kampus UPI Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Jawa Barat pada hari Senin (5/2/2024).

Baca Juga: Penyebab Kematian Saat Tidur dalam Dunia Medis

"Sivitas akademika UPI dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran moral menyatakan keprihatinan atas kondisi kebangsaan hari ini," ujar Cecep Darmawan selaku Guru Besar UPI Bandung.

Cecep Darmawan mengatakan, petisi Bumi Siliwangi didukung oleh tenaga pendidik dan mahasiswa serta alumni UPI yang prihatin atas keadaan bangsa Indonesia saat ini.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh rentetan pengabaian etika, moral dan nilai-nilai Pancasila yang dilakukan oleh pemerintah pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga: Resep Laksa Ayam, Cita Rasa Rempah Lezat dan Santan Kental

"Pelanggaran norma konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang ditampilkan oleh para pejabat publik tanpa rasa malu, menjadi potret rusaknya bingkai kebangsaan dan kenegaraan hari ini," jelas Cecep.

Menurut Cecep, perilaku "cawe-cawe" serta adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi merupakan tindakan yang tidak terhormat yang dilakukan oleh pemerintah.

Sivitas akademika UPI menyatakan:

Baca Juga: 7 Sayuran yang Harus Dihindari Penderita Diabetes

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia agar mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakan dan keterlibatan dalam kampanye politik pada

2. Meminta Presiden Republik Indonesia agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik agar komitmen untuk menegakkan Etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Baca Juga: Resep Ikan Bandeng Asem Pedas

4. Mendesak Presiden Republik Indonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis kampanye pemilu.

5. Mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan secara berkeadilan dan berintegritas sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

(ans)

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 6 Oktober 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO