Kesimpulan:
Dari wawancara secara utuh, Munir tidak menyebut Prabowo tidak bersalah dalam kasus penculikan aktivis. Ia justru meminta Prabowon diadili untuk mengungkap yang sebenarnya.
Istri mendiang Munir, Suciawati membantah jika suaminya mengklaim Prabowo tidak bersalah dalam kasus pelanggaran HAM.
“Banyak banget video almarhum yang ada di medsos, di mana dia dipotong wawancaranya,” kata Suciwati dalam sebuah diskusi di kantor lembaga advokasi Imparsial pada 18 Januari.
Ia melanjutkan, sebenarnya Munir menginginkan Prabowo dibawa ke pengadilan HAM Ad Hoc untuk memberikan kesaksian dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Katanya almarhum menyatakan bahwa Prabowo Subianto tidak bersalah, itu salah, itu salah banget,” ungkap Suciawati.
Munir tewas pada 7 September 2004, sementara wawancara tersebut dilakukan pada 8 Oktober 1999.
Dengan demikian unggahan yang bernarasikan Munir mengatakan Prabowo tidak bersalah dalam kasus penculikan aktivis adalah Hoaks dan Misinformasi.
Link Counter:
https://www.tvonenews.com/berita/nasional/182155-v...
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News