JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Gelombang ketidakpuasan masyarakat terhadap Presiden Jokowi semakin membesar. Kali datang dari para tokoh bangsa yang mengatasnakan Petisi Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi yang disingkat FPRD. Petisi ini dipimpin Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
“Ini tidak ada kaitannya dengan capres-cawapres siapa pun,” tegas Agus Supriatna saat membacakan petisi FPRD bersama para tokoh bangsa yang terdiri dari para purnawirawan TNI, guru besar, dan tokoh masyarakat dalam video yang diedarkan ke publik. Video ini kini viral di tengah masyarakat.
BACA JUGA:
- Presiden Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Baik Pascapemberhentian Hasyim Asy'ari
- Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN
- Pj Wali Kota Mojokerto Tindak Tegas ASN Yang Terlibat Judi Online
- Koalisi Perempuan Indonesia Laporkan KPU ke DKPP atas Dugaan Langgar Kode Etik
Menurut Marsekal Agus, petisi FPRD itu murni disampaikan semata untuk menyelamatkan reformasi dan demokrasi karena Presiden Jokowi dianggap telah melakukan tindakan abuse of power.
Abuse of power adalah penyalahgunaan kekuasaan, dalam bentuk penyimpangan jabatan. Jadi Presiden Jokowi dianggap melakukan tindakan yang melanggar hukum, yang dilakukan dalam kapasitas resmi.
Dalam petisi itu Marsekal Agus menyebut beberapa contoh secara gamblang terutama tentang pilpres yang dianggap penuh kecurangan.
Bahkan Marsekal Agus mengungkap kronologi pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, sejak proses di Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian diloloskan sebagai cawapes dengan cara melanggar etika.
Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
"Patut diduga terjadi ketidaknetralan Presiden Republik Indonesia dengan melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi, KPU, Badan Pengawas Pemilu, DKPP bahkan mekakukan pengerahan ASN, kepala desa, dan perangkat desa," kata Marsekal Agus Suriatna.
Klik Berita Selanjutnya