Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025, Zanariah Paparkan Potensi Kota Kediri

Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025, Zanariah Paparkan Potensi Kota Kediri Direktur Jenderal Bina Pembangunan Kemendagri, Restuardy Daud, saat berdialog dengan Pj Wali Kota Kediri, Zanariah. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com , Zanariah, memaparkan terkait potensi wilayah yang dipimpin ke Direktur Jenderal Bina Pembangunan Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, Rabu (6/3/2024). Hal tersebut dijelaskan dalam Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

Pada kesempatan itu, menuturkan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan musyawarah bersama untuk menentukan hal yang menjadi prioritas pembangunan di Kota Kediri. Pesannya, dari hasil musyawarah tersebut para OPD segera menyusun rencana anggaran kegiatan atas usulan prioritas yang telah disepakati.

"Selanjutnya, untuk masyarakat jika usulannya belum terakomodasi pada musrenbang tahun ini, masih bisa mengusulkan di musrenbang tahun berikutnya," ujarnya.

Zanariah juga menjelaskan, dalam Musrenbang RPJPD Kota Kediri 2025-2045, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk berkesinambungan mencapai Indonesia emas 2045, visi yang dipasang dalam RPJPD Kota Kediri telah selaras dengan visi RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Timur.

Pada masa depan, dengan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat, Kota Kediri akan menjadi kota yang harmoni, unggul, maju dan berkelanjutan. Maka dari itu sasaran visi dan sinkronisasi misi juga telah dilaksanakan di dalam RPJPD Kota Kediri. Rancangan awal RPJPD Kota Kediri juga telah dikonsultasikan dengan Provinsi Jawa Timur.

“Ada 5 misi RPJPD Kota Kediri, yang pertama memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Kedua, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ketiga, meningkatkan kualitas SDM. Keempat mewujudkan transformasi ekonomi inklusif. Terakhir, mewujudkan infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan,” urai Zanariah.

Setelah tuntas seluruh rencana pembangunan jangka panjang dan keselarasan dengan nasional, Zanariah menuturkan bahwa selanjutnya untuk penyusunan rencana tahunan tahun 2025, harus selaras dengan enam arahan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan Sekjen dalam Rakortekbang tahun 2024.

Pertama, perencana harus memuliakan efisiensi berintegritas. Kedua pembangunan harus berorientasi hasil. Ketiga tingkatkan PAD untuk kemandirian fiskal, Kota Kediri harus mengoptimalkan pula potensi yang ada. Keempat pemerintahan yang ramah investasi, contohnya di Kota Kediri kemudahan perizinan dan mall pelayanan publik harus ditingkatkan kualitasnya. Kelima pendidikan dan kesehatan, jalan menuju kesejahteraan.

Terakhir, pelayanan publik untuk mewujudkan keadilan, dalam hal ini pelayanan harus menyasar seluruh komponen, peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan perda dan memastikan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2025, ada delapan isu strategis yang diangkat dan selanjutnya menjadi tema RKPD Kota Kediri tahun 2025 yaitu Peningkatan Konektivitas Dan Pelayanan Publik Untuk Kota Jasa Yang Unggul, Bersih Dan Semarak.

Semarak di sini artinya pada tahun 2025 Kota Kediri harus penuh dengan berbagai event dan kegiatan yang menyemarakkan kota, dan mendatangkan kunjungan dari berbagai daerah maupun dari luar negeri.

“Apabila para tamu yang hadir ingin memberikan masukan atau saran untuk menyempurnakan rancangan RPJPD Kota Kediri tahun 2025 - 2045 dan RKPD tahun 2025 dapat disampaikan melalui tautan yang ada di meja. Masukan dan saran tersebut sangat penting untuk membantu mewujudkan perencanaan pembangunan Kota Kediri yang berkualitas,” kata Zanariah. (uji/mar)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO