BLITAR,BANGSAONLINE.com - Usai kasus konten bertukar pasangan yang membuat keresahan di masyarakat, YouTuber Asal Kabupaten Blitar Samsudin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Usai penetapan tersangka beberapa waktu lalu, Forkopimda Kabupaten Blitar akhirnya mengambil langkah soal keberadaan padepokan milik Samsudin di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
- Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
- Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
- Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
- Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
Usai mencopoti semua baliho Samsudin, langkah terkini yang diambil adalah memulangkan orang-orang yang berada di padepokan Samsudin.
Kasi Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashudi menyebutkan pemulangan santri Samsudin itu berdasarkan hasil rapat koordinasi forkopimda.
Forkopimda menyepakati untuk memulangkan santri Samsudin.
"Iya, sudah dipulangkan. Ini berdasarkan hasil kesepakatan antara kepolisian, kemenag, dan Pemkab Blitar," kata Jamil, Senin (11/3/2024).
Klik Berita Selanjutnya