Menurutnya, ada 30 orang yang berada di padepokan Samsudin. Mereka berasal dari berbagai daerah. Seperti Malang, Tuban, Banyuwangi, bahkan Sumatera.
Mereka dipulangkan ke rumahnya masing-masing secara bertahap. Proses pemulangan ini dilakukan Dinsos Kabupaten Blitar.
"Kurang lebih ada sekitar 30 orang. Dipulangkan secara bertahap, untuk proses akomodasinya dibantu Dinsos Kabupaten Blitar," terangnya.
Tindakan yang diambil Forkopimda ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah. Terlebih usai ditetapkannya Samsudin pemilik padepokan sebagai tersangka.
"Ini supaya menjadi pelajaran bagi kita semua, agar tidak terulang kembali adanya kegaduhan dan merugikan banyak pihak. Kemudian kami (forkopimda) hadir untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blitar," pungkasnya. (ina/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News