![Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan](/images/uploads/berita/700/8af82604bc914942f77884cdb7e61920.jpg)
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan kedatangan ratusan ladies companion (LC) alias pemandu lagu, Senin (22/4/2024). Datang bersama puluhan pengusaha tempat hiburan, mereka menuntut para wakil rakyat memberikan kepastian usaha berupa perda agar mereka bisa nyaman dalam beraktivitas menjalankan bisnisnya.
Direktur LSM Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto, yang ikut mendampingi mereka, berharap regulasi kebijakan yang akan dilahirkan nanti harus mementingkan kebutuhan hajat hidup rakyat.
BACA JUGA:
- Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
- Kota Pasuruan Masuk Kategori Utama dalam Program Kampung Iklim Nasional
- Dua Pemuda asal Pandaan Pasuruan Jadi Korban Tabrak Lari, Motornya Nyungsep ke Parit
- Demi Bayar Cicilan Motor Nunggak, Suami di Pasuruan Jual Istrinya untuk Layani Threesome
"Jika kebijakan itu dibuat tanpa memikirkan perut rakyat, maka kebijakan itu akan menjadi kebijakan yang absurd dan tidak memiliki nilai manfaat," katanya.
Dalam kesempatan itu, Lujeng membandingkan status kota santri yang disandingkan Kabupaten Pasuruan dengan Kota Pasuruan.
"Saya berani mengambil contoh Kota Surabaya lebih santri ketimbang Kabupaten Pasuruan. Karena Pemerintah Kota Surabaya berani menutup lokalisasi Dolly, Moroseneng, dan sebagainya. Padahal, Kota Surabaya tidak pernah mengklaim Kota Surabaya kota santri," katanya.
Menurutnya, kondisi kontras justru terjadi di Kabupaten Pasuruan yang selama ini lekat dengan sebutan kota santri, namun faktanya praktik prostitusi malah tumbuh subur di Tretes, Prigen. Menurutnya, kondisi itu merupakan sebuah paradoks.
"Satu sisi diklaim santri, tapi satu sisi membiarkan adanya praktik prostitusi di Pasuruan," katanya.
Klik Berita Selanjutnya