Projo Sampang Kawal Pembangunan 2 Jalan Poros Kabupaten Senilai Rp91 Miliar

Projo Sampang Kawal Pembangunan 2 Jalan Poros Kabupaten Senilai Rp91 Miliar Serah terima pakta integritas DPC Projo Sampang dengan pejabat BBPJN Jatim-Bali. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

Hanafi menambahkan, lelang terbuka di kegiatan preservasi sudah muncul penawaran-penawaran dari beberapa penyedia jasa. berharap, BBPJN tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam Inpres ini.

"Perbaikan jalan ini sudah lama dinanti-nanti oleh masyarakat, jadi perlunya pengawasan yang ketat sehingga tidak seperti pengerjaan lainnya yang baru selesai dikerjakan sudah rusak," tuturnya.

Sementara itu, I Made Gede Widhiyasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 BBPJN Jatim-Bali mengaku bahwa dirinya tidak mempunyai kapasitas untuk ikut cawe-cawe dan mengarahkan pemenang paket.

"Mohon ijin terkait intervensi terhadap BP2JK bukan kapasitas kami untuk ikut cawe-cawe dan mengarahkan pemenang dalam hal menentukan penyedia jasa," ucapnya.

Lebih lanjut, pria yang akarab disapa Dede menyampaikan selaku dari PPK dan Satuan Kerja (Satker) dari Dinas BBPJN Jatim-Bali tupoksi menyiapkan dokumen terkait aspek teknis kemudian untuk digunakan dalam BP2JK.

"Jadi, memang tupoksi kami selaku PPK dan Juga Satker menyiapkan dokumen terkait Aspek teknis kemudian untuk digunakan dalam BP2JK. Kemudian untuk pengadaan dan pemilihan kami pun tidak bisa mengintervensi kesana (BP2JK)," paparnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO