MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto telah meluncurkan layanan digital SIAPMAS atau Sistem Informasi Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat. Program tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan maksimal, dan profesional kepada masyarakat mengenai penyerapan aspirasi maupun pengaduan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi, menjelaskan bahwa pihaknya terus bekerja sesuai prosedur dan berkomitmen dalam meningkatkan layanan untuk memfasilitasi pelaksanaan fungsi pengawasan dari anggota legislatif daerah melalui SIAPMAS.
BACA JUGA:
- TPA Karangdiyeng Overload, Bupati Mojokerto Ajak Warga Bijak Kelola Sampah
- Belasan KPM-PKH Terima Bantuan Dandang hingga Oven dari Bupati Mojokerto
- Buka Rute Genting, Bupati Mojokerto Lepas Keberangkatan 1.000 Pendaki Penanggulangan
- 284 SK Kepala Desa Diperpanjang 2 Tahun, Ikfina: Mari Kerja Sama Bangun Kabupaten Mojokerto
Ia menjelaskan, SIAPMAS merupakan alat dukungan dan wujud untuk peningkatan kinerja DPRD, agar dapat bersikap proaktif dan sungguh-sungguh dalam menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan.
Program itu juga untuk merealisasikan kebijakan, supaya setiap pengaduan maupun segala aspirasi masyarakat, yang terdiri berbagai jenis laporan dapat disampaikan kepada penyelenggara pelayanan, melalui program SIAPMAS.
"Hadirnya program SIAPMAS ini sebagai wadah aspirasi dan pengaduan dari masyarakat yaang berbasis online atau digital. Untuk pengaduan kepada DPRD, masyarakat dipermudah dan tidak perlu lagi datang ke kantor dewan, tapi bisa dilakukan dari mana saja, tinggal akses dan masuk laman ini," ujarnya, Kamis (2/5/2024).
"Sehingga, lebih efektif dan efisien. Diluncurkannya program SIAPMAS, untuk peningkatan layanan, terutama yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi oleh masyarakat kepada wakil rakyat yang duduk di parlemen," imbuhnya.
Diterangkan pula, layanan pengaduan digitalisasi ini merupakan inovasi dari DPRD Kabupaten Mojokerto dalam rangka menyediakan sarana pengaduan yang terpadu dan mudah di akses bagi seluruh masyarakat. Layanan berbasis digital ini, ditujukan untuk meningkatkan interaksi antara masyarakat dengan wakil rakyat.
Pentingnya dalam mengakomodir representasi rakyat, karena DPRD sangat memerlukan aspirasi dari rakyat. Sebab, Aspirasi rakyat nantinya dapat mempengaruhi perumusan kebijakan publik yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Klik Berita Selanjutnya