SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Evaluasi dan pergantian sejumlah penjabat (pj) kepala desa di Kabupaten Sampang yang dilakukan oleh Pj Bupati Rudi Arifiyanto mendapat dukungan dari masyarakat.
Dukungan itu diwujudkan dalam bentuk aksi damai sekaligus merespons munculnya protes dari Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sampang.
BACA JUGA:
- KPU Sampang Tanggapi soal Pantarlih yang Menggunakan Joki
- Kendaraan Dinas di Sampang Tak Digunakan Sesuai Peruntukannya, Ada yang Digadaikan
- Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
- Status ASN Oknum Kepala Sekolah di Sampang yang Terlibat Pelecehan Seksual Diberhentikan Sementara
Dalam aksinya, massa memberikan dukungan atas gerakan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto yang telah mengevaluasi dan mengganti penjabat (pj) kepala desa.
Pantauan di lokasi, sedikitnya ada 14 ribu orang dari 14 kecamatan yang mengikuti aksi tersebut.
Koordinator Aksi, Sukardi, menyampaikan kebijakan Pj Bupati Arifiyanto mengganti pj kades tak melanggar aturan. Sebab, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2021, kinerja pj kades memang dievaluasi setiap enam bulan sekali oleh tim evaluasi kinerja pj kades.
"Aturan itu telah disahkan oleh Eks Bupati Slamet Junaidi dan aturan itu dilanjutkan oleh Pj Rudi Arifiyanto. Artinya tidak ada alasan untuk tidak mengevaluasi pj kades yang tidak memenuhi standar kinerja," kata Sukardi saat berorasi, Selasa (21/5/2024).
Sukardi juga menanggapi aksi yang dilakukan PABPDSI Sampang. Sebelumnnya, PABPDSI Sampang memprotes kebijakan pergantian pj kades lantaran dinilai menabrak aturan.
Klik Berita Selanjutnya