"Aksi sebelumya melandaskan aturan, begitu pula juga kami mempunyai aturan. Silakan dicerna lebih dalam lagi atau paling tidak digugat saja dengan menempuh jalur yang lain," ungkapnya.
Sukardi mengingatkan, bahwa pj kepala desa bukanlah jabatan warisan. "Itu hanya seorang ASN yang diberi tugas tambahan dari tugas utama yang dipilih oleh pemerintah kabupaten (pemkab) setelah kepala desa tidak menjabat.
"Jika pj kepala desa dievaluasi lalu diganti, harus menerima karena tim evaluasi juga dibentuk oleh pemkab," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Sukardi juga memuji kinerja Pj Bupati Rudi Arifiyanto yang selama ini sudah banyak berkontribusi untuk masyarakat Sampang.
Antara lain, mengubah air asin menjadi air tawar, memanfaatkan urine sapi sebagai pupuk organik cair, dan merencanakan pembuatan embung-embung untuk mengurangi risiko banjir yang sering terjadi di Sampang.
"Kami mendorong pj bupati untuk terus melakukan tugasnya tanpa ragu. Warga Sampang akan terus mendukungnya. Kami juga mendorong pembentukan tim terpadu untuk memonitor kinerja pj kades di seluruh Kabupaten Sampang," tegasnya.
Para pendemo tidak menuntut para pejabat Pemkab Sampang untuk bertemu dengan mereka. Sukardi menyatakan kedatangannya hanya ingin menunjukkan dukungan kepada pemerintah daerah bahwa warga Sampang siap mendukung kebijakan yang telah dilaksanakan.
"Setelah menyampaikan aspirasi dan dukungan kami, kami membubarkan diri dengan tertib," pungkasnya. (tam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News