KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Dekan Fakultas Hukum Unversitas Wisnuwardhana, Dr. Mukhamamd Sholeh, menyebut ijazah milik Toyib, Anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi Golkar, tak tercatat di dokumen kampus.
Hal itu ia sampaikan usai memeriksa dan mencermati ijazah dengan dokumen yang ada di kampus.
Baca Juga: Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
"Tidak ada di daftar buku wisuda nama itu," kata Sholeh kepada BANGSAONLINE melalui sambungan telepon, Selasa (25/06/2024).
Dia menjelaskan bahwa nama, nomor pokok, dan nomor induk atas nama Toyib tidak ada di buku wisuda.
Bahkan Sholeh sendiri mengorek daftar nama lewat buku wisudhawan tahun 2002 dan tidak menemukan kecocokan.
Baca Juga: Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
Namun, kata dia, pihak kampus tidak akan langsung melaporkan ke polisi. Tetapi pihak kampus siap bersaksi jika terdapat kasus hukum.
"Pihak kampus siap jadi saksi di pengadilan nanti kalau kasus itu dibawa ke ranah hukum," ujarnya.
Baca Juga: Serahkan Bantuan Alat Disabilitas, Ini Pesan Adi Wibowo kepada Kartar Kota Pasuruan
Terkait asal ijazah Toyib yang berkop Universitas Wisnuwardhana Malang, Sholeh tidak bisa memastikan.
Sebab, kata dia, saat ini banyak jasa pembuatan ijazah palsu. Bahkan banyak ditemukan di internet jasa untuk membuat ijazah aspal.
Sementara itu, Toyib saat enggan berkomentar soal kabar ijazah yang dimilikinya itu palsu.
Baca Juga: Tiga Bangunan Teras Toko di Pasar Kebonagung Kota Pasuruan Roboh
"Engge, Mas, kersane (iya mas biarin)," jawab Toyib melalui pesan singkat.
Dirinya juga belum bisa menanggapi soal penjelasan terkait ijazahnya yang bermasalah tersebut.
"Sabar, biar dulu, sementara belum," responsnya.(afa/van)
Baca Juga: Sejumlah Warga Kota Pasuruan Kenakan Kaos Bumbung Kosong, Prihatin soal Pilwali dan Demokrasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News