Diungkapkan, Bawaslu Kota juga memiliki program patroli kawal hak pilih yang bertujuan untuk berkoordinasi dengan stakeholder, serta menginventarisasi masalah-masalah di lapangan terkait pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui tiga strategi antara lain seleksi petugas pemutakhiran, prosedur dan tata cara, serta uji petik.
Ia menambahkan, fokus pengawasan pertama Bawaslu Kota Batu saat ini di seleksi petugas pemutakhiran data pemilih. Pihaknya memastikan, petugas yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan ketaatan prosedur serta tata cara dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Selanjutnya, Bawaslu Kota Batu akan melakukan uji petik.
"Bawaslu juga akan melakukan validasi hasil coklit melalui uji petik yang dilakukan oleh pengawas kelurahan dan desa (PKD). Setiap PKD akan melakukan uji petik terhadap 230 Kepala Keluarga (KK) selama 23 hari untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan akurat," urai Yogi.
Ia berharap, Bawaslu Kota Batu dapat mengawal proses pemutakhiran data pemilih dengan baik, sehingga Pilkada 2024 di Kota Agropolitan dapat berjalan dengan lancar melalui langkah-langkah tersebut.
Dalam rangka memantapkan kepengawasan Pilkada, Bawaslu Kota Batu belum lama ini telah menggelar rapat kerja teknis pengawasan pemilihan yang melibatkan peserta dari 24 desa/kelurahan di 3 kecamatan. (asa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News