TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kemenag Tuban terus menggiatkan penguatan moderasi beragama, seperti menggelar Pembinaan Regulasi Perlindungan Kerukunan Umat Beragama pada hari ini, Rabu (31/7/2024).
Agenda tersebut berlangung di Gedung PLHUT Kemenag Tuban. Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, mengatakan bahwa pihaknya berkewajiban untuk memberikan pembinaan kepada semua umat beragama.
"Insyaallah Kabupaten Tuban akan selalu rukun ini terbukti dengan tingginya nilai indeks kerukunan di provinsi Jawa Timur bahkan nasional pada tahun 2021 adalah 4,40 atau setara dengan 88 persen nilai indeks kesalehan sosial yang digunakan Kementerian Agama," paparnya.
Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Jawa Timur pada 2021 mencapai angka 77,8 persen. Kemudian untuk indeks kerukunan umat beragama nasional berada pada angka 72,9 persen.
"Biarpun nilai indeks kerukunan umat beragama sudah tinggi kita tetap wajib menjaga dan melestarikan," kata Umi.
Menurut dia, membina kerukunan umat beragama itu tidak bisa dilihat secara nyata tapi bisa disarankan manfaatnya.
"Membina umat apalagi lintas agama itu tidak kelihatan secara nyata tapi manfaatnya bisa dirasakan secara nyata," ucapnya.
Kemenag Tuban, lanjut Umi, juga berkewajiban mengayomi bersama guyub rukun untuk kemajuan dan kemaslahatan di Tuban.
Klik Berita Selanjutnya