Keresahan warga semakin memuncak, hingga akhirnya pada Rabu (31/7/2024), warga menangkap Cerli untuk diserahkan ke polisi. Setelah dicek dalam kamar kosnya, terdapat parang dan bensin di botol.
"Dia mengaku sendiri kalau memang residivis narkoba. Sudah dibawa ke Polsek Porong tadi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Porong, Kompol Ari Priambodo mengungkapkan, kabar yang beredar bahwa Cerli merupakan pengedar narkoba adalah Hoaks.
Menurut Ari, Cerli merupakan warga Medan yang kehabisan bekal dan kos di Dusun Kedung Bulus. Dirinya, juga telah diusir oleh pemilik kos karena tidak bisa membayar selama tiga bulan.
"Bukan mas, hoax. Tidak ditemukan narkoba dan tidak ditemukan tanda-tanda pengguna narkoba," jelasnya.
Saat ini, Cerli akan diserahkan ke Liponsos Sidoarjo, untuk diurus pemulangan ke Medan.
"Akan kita kirim ke Liponsos dan dipulangkan ke medan," pungkasnya. (cat/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News