TERNATE, BANGSAONLINE.com - Implementasi layanan sertifikat tanah elektronik terus didorong ke seluruh penjuru Indonesia. Di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sudah lebih dari 300 kantor pertanahan (kantah) yang ada di kabupaten/kota menerapkan layanan sertifikat tanah elektronik, termasuk Kantah Kota Ternate yang berada di Provinsi Maluku Utara.
Dari seluruh kantah yang ada di Maluku Utara, terdapat delapan kantah yang belum menerapkan layanan sertifikat tanah elektronik.
BACA JUGA:
- Jadi Pembicara pada Konferensi Internasional Unair, AHY Paparkan Upaya Wujudkan 17 SDGs
- Kebut Layanan Sertifikat Tanah, Menteri ATR/BPN: Sudah Berjalan di 44 Kantor Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator
- Di Kampung Naga, Peserta Konferensi Internasional Saksikan Pendaftaran Tanah Ulayat
Jonahar, Koordinator Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantah, mendorong agar layanan ini bisa segera terimplementasi. Sebagaimana yang sering dikatakan Menteri AHY, bahwa layanan sertifikat tanah elektronik harus diperluas, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Layanan sertifikat tanah elektronik ini harapannya bisa terlaksana di seluruh satuan kerja pada Agustus mendatang," kata Jonahar, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi yang juga selaku Plt. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, di Ballroom Ternate Wonder Island dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Strategis di Provinsi Maluku Utara, Selasa (30/07/2024).
Jonahar juga menyoroti serapan anggaran dan pelaksanaan program strategis pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Harapan saya PTSL jangan sampai bulan November, barangkali akan lebih bagus jika selesai di September. Begitu juga dengan anggaran, serapannya saya yakin bisa mencapai 99,4% di akhir tahun," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, menegaskan bahwa implementasi layanan sertifikat tanah elektronik sudah sejatinya diterapkan.